Intensitas Bangunan untuk Izin PBG termasuk salah satu faktor penting yang harus diperhatikan pada saat mengajukan PBG tersebut. Intensitas bangunan ini berkaitan terhadap tingkat pemanfaatan lahan untuk pembangunan yang diukur langsung parameter.
Misalnya saja seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Koefisien Dasar Bangunan (KDB), serta Koefisien Area Hijau (KAH). Oleh karena itu, memahami aturan terkait intensitas bangunan sangat penting untuk memastikan sudah sesuai peraturan yang berlaku.
Intensitas Bangunan Untuk Izin PBG
Intensitas bangunan merupakan pengukuran seberapa banyaknya lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan serta seberapa tinggi bangunan untuk didirikan diatas lahan tersebut.
Sebagian besar parameter utama yang digunakan untuk mengukur intensitas bangunan untuk Izin PBG, yaitu:
- Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Persentase luas lahan biasanya akan digunakan sebagai dasar bangunan. Contohnya saja, apabila KDB sebesar 60%, maka 60% dari luas lahan dapat digunakan sebagai dasar bangunan. Sementara itu, sekitar 40% sisanya harus tetap terbuka atau bisa digunakan untuk keperluan lainnya seperti area hijau.
- Koefisien Lantai Bangunan (KLB) Ini merupakan rasio antara total luas lantai bangunan dengan adanya luas lahan. Contohnya saja, apabila KLB adalah 2,0 dan luas lahan 1.000 meter persegi, maka total luas lantai bangunan yang telah diizinkan yaitu 2.000 meter persegi.
- Koefisien Area Hijau (KAH) Persentase luas lahan sebenarnya harus bisa dialokasikan untuk area hijau. Hal ini tentunya sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mengurangi dampak negatif dari pembangunan.
- Tinggi Bangunan (Height Restrictions) Tinggi bangunan juga menjadi parameter utama dalam intensitas bangunan untuk Izin PBG. Batasan tinggi bangunan ini biasanya akan ditetapkan untuk menjaga karakter visual kota.Selain itu, juga akan mempertahankan akses cahaya matahari, serta memastikan keamanan struktur bangunan. Tinggi bangunan sendiri bisa bervariasi tergantung dari lokasinya.
- Zonasi Lahan (Land Use Zoning) Zonasi lahan sendiri telah menetapkan penggunaan intensitas bangunan untuk Izin PBG setiap area tertentu. Misalnya saja seperti perumahan, komersial, industri, serta adanya campuran lainnya. Intensitas bangunan ini juga bervariasi, di mana setiap zona sudah memiliki aturan sendiri. Hal ini tentunya terkait dengan tinggi bangunan, FAR, serta penggunaan tanah yang lainnya.
Pentingnya Memahami Intensitas Bangunan
Terdapat beberapa alasan pentingnya memahami intensitas bangunan untuk Izin PBG, berikut penjelasannya:
- Memastikan Kepatuhan Terhadap Peraturan Memahami dan mematuhi aturan intensitas bangunan menjadi langkah awal untuk bisa memastikan bahwa rencana pembangunan Anda sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Sebab, pelanggaran terhadap aturan ini bisa saja menyebabkan penolakan permohonan PBG atau sanksi hukum.
- Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Hanya dengan mengetahui intensitas bangunan yang diizinkan, tentu Anda bisa langsung mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang dimiliki. Hal ini turut membantu merencanakan bangunan yang efisien serta sesuai dengan kebutuhan.
- Menjaga Keseimbangan Lingkungan Intensitas bangunan untuk Izin PBG yang sesuai juga akan membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan serta lingkungan.Misalnya saja, koefisien Area Hijau (KAH) ini akan memastikan bahwa ada cukup ruang terbuka untuk tanaman serta ekosistem. Hal ini penting untuk kualitas udara serta kesejahteraan masyarakat.Anda bisa menggunakan jasa ahli perencanaan tata ruang untuk membantu memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan aturan intensitas bangunan, misalnya saja seperti Zonaizin.Kami akan membantu menghitung KDB, KLB, serta KAH yang sesuai dengan rencana Anda. Lalu akan memberikan saran terkait perizinan bangunan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya.
Nantinya, kami juga akan menjelaskan Intensitas bangunan untuk Izin PBG yang tepat dan benar.