PT YERRY PRIMATAMA HORSINDO



PT GRAHA NIAGA ANTAR BENUA



PT DELTA SYSTECH INDONESIA



Berikut beberapa Portofolio Perizinan Gudang Penyimpanan Yang Sukses Kami Tangani
SLF adalah sertifikat yang menyatakan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan layak untuk digunakan sesuai dengan fungsi bangunannya. Tanpa SLF, sebuah bangunan bisa dianggap tidak legal dan berisiko tidak diizinkan beroperasi, terkena sanksi, atau dibatasi akses layanan publik.
Waktu penyelesaian PBG tergantung pada kompleksitas proyek dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Umumnya, setelah semua dokumen lengkap dan sesuai, proses dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan. Serasy akan membantu memeriksa dokumen dan mempercepat proses semaksimal mungkin.
Serasy melayani proyek baik skala kecil maupun besar di seluruh Indonesia. Tim profesional kami siap mendukung perizinan dan perencanaan di berbagai daerah. Jika diperlukan, akan ada koordinasi dengan instansi lokal sesuai lokasi proyek.
Dokumen umum yang sering diperlukan meliputi: gambar rencana bangunan, RAB, izin lingkungan, bukti kepemilikan lahan, dokumen identitas pemilik, sertifikat tanah, persyaratan teknis seperti K3 dan izin damkar, serta dokumen tambahan tergantung jenis izin (misalnya SLO, KRK, As Built Drawing). Serasy akan memberi daftar spesifik berdasarkan jenis layanan yang dipilih.
Biaya tergantung pada jenis layanan, skala proyek, dan kompleksitas izin yang diperlukan. Untuk estimasi awal, Anda bisa mengisi form kontak di situs (nama, luas lahan, fungsi bangunan, lokasi, dll) agar tim kami bisa memberikan perkiraan biaya secara lebih akurat.
2025 PT. Semesta Rancang Symphoni. All rights reserved.
WhatsApp us