Mengenal As Built Drawing: Pengertian, Fungsi, Contoh, dan Pentingnya dalam Proyek Bangunan

As Built Drawing adalah salah satu dokumen teknis yang sangat krusial dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Banyak pemilik bangunan, pengembang, hingga pelaku konstruksi belum sepenuhnya memahami peran penting dari gambar ini, padahal keberadaannya bisa menjadi penentu disetuju atau tidaknya permohonan SLF oleh instansi terkait.
Artikel ini akan menjelaskan secara detail As Built Drawing: pengertian, fungsi dalam SLF, contoh, pembuat, dan pentingnya dalam perizinan bangunan sesuai regulasi pemerintah.
Apa Itu As Built Drawing?
As Built Drawing adalah gambar teknis yang menunjukkan kondisi bangunan sebenarnya setelah konstruksi selesai.
Artinya, gambar ini menjadi representasi akhir dari hasil pekerjaan yang telah dilakukan di lapangan, termasuk semua perubahan atau penyesuaian yang terjadi selama proses pembangunan berlangsung.
Berbeda dengan gambar perencanaan awal, As Built Drawing mencerminkan realitas fisik bangunan mulai dari struktur, instalasi mekanikal dan elektrikal (MEP), sistem plumbing, hingga posisi dinding dan partisi.
Dalam pengurusan SLF, gambar ini menjadi acuan pemerintah untuk memastikan bahwa bangunan telah dibangun sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Fungsi As Built Drawing dalam Pengurusan SLF
1. Verifikasi Kesesuaian Fisik Bangunan
Salah satu fungsi utama As Built Drawing adalah sebagai alat verifikasi. Pihak berwenang menggunakan gambar ini untuk memastikan bahwa bangunan yang dibangun sesuai dengan desain teknis yang telah disetujui sebelumnya, atau setidaknya semua perubahan yang terjadi telah dicatat secara akurat.
2. Syarat Administratif SLF
Tanpa As Built Drawing, proses permohonan Sertifikat Laik Fungsi tidak bisa dilanjutkan. Dokumen ini merupakan salah satu syarat utama yang harus dilampirkan dalam berkas permohonan.
Pemerintah daerah atau Dinas Cipta Karya membutuhkan gambar ini sebagai referensi penilaian teknis.
3. Dokumen Rujukan untuk Pemeliharaan
Setelah bangunan beroperasi, As Built Drawing dapat dimanfaatkan sebagai panduan untuk pemeliharaan, renovasi, atau perluasan di masa mendatang.
Tim teknis dapat mengetahui secara pasti letak pipa, kabel, dinding struktural, atau sistem drainase yang telah dibangun.
4. Menghindari Sengketa di Masa Depan
Dengan adanya dokumentasi yang jelas mengenai kondisi bangunan, pemilik dapat terhindar dari potensi sengketa konstruksi, baik dengan kontraktor, penyewa, maupun pemerintah.
Contoh Komponen As Built Drawing
Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah beberapa komponen yang umumnya terdapat dalam As Built Drawing:
- Denah lantai aktual
- Tampak bangunan (fasade)
- Potongan melintang dan membujur
- Layout sistem elektrikal (panel, jalur kabel, saklar, dll)
- Layout sistem mekanikal (AC, lift, pompa, dll)
- Sistem plumbing dan sanitasi
- Sistem proteksi kebakaran (detektor, sprinkler, hidran)
- Layout struktur (pondasi, balok, kolom)
Setiap bagian ini harus digambarkan dengan akurat, disesuaikan dengan realita di lapangan, dan diberi keterangan mengenai perubahan yang terjadi selama proses pembangunan.
Siapa yang Menyusun As Built Drawing?
As Built Drawing bukan dibuat sembarangan. Dokumen ini umumnya disusun oleh konsultan perencana atau tim pelaksana proyek yang memiliki kompetensi teknis. Biasanya, gambar disusun oleh:
- Konsultan perencana
- Kontraktor pelaksana
- Drafter profesional
- Konsultan pengawasan
Namun, dalam konteks pengurusan SLF, akan jauh lebih efektif jika penyusunan dilakukan oleh konsultan SLF yang berpengalaman, seperti tim dari Serasy, karena mereka memahami secara menyeluruh aspek teknis dan administratif yang menjadi syarat SLF.
Tantangan dalam Menyusun As Built Drawing
Pembuatan As Built Drawing bisa menjadi tantangan tersendiri. Beberapa kesulitan yang sering terjadi di lapangan antara lain:
- Kurangnya dokumentasi selama proses konstruksi
- Perubahan desain yang tidak tercatat dengan baik
- Kurangnya koordinasi antar tim proyek
- Keterbatasan waktu menjelang pengajuan SLF
Inilah sebabnya mengapa penting untuk melibatkan profesional sejak awal proyek, sehingga setiap perubahan dapat tercatat dan dikompilasi dalam satu dokumen akhir yang sah secara teknis dan administratif.
Peranan As Built Drawing dalam Sertifikat Laik Fungsi
SLF adalah bukti resmi bahwa suatu bangunan layak digunakan secara fungsional dan telah memenuhi semua aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan sesuai dengan ketentuan.
Dalam proses ini, Dinas Teknis atau Dinas Cipta Karya akan melakukan penilaian berdasarkan dokumen teknis, salah satunya adalah As Built Drawing.
Tanpa dokumen ini, petugas tidak bisa melakukan verifikasi terhadap realisasi bangunan di lapangan. Hal ini berisiko membuat permohonan SLF ditolak atau tertunda.
Aspek yang dinilai melalui As Built Drawing antara lain:
- Kesesuaian sistem proteksi kebakaran
- Kepatuhan terhadap zonasi dan sempadan
- Integritas struktur bangunan
- Aksesibilitas dan sirkulasi
- Kelengkapan instalasi MEP
Tips Menyusun As Built Drawing yang Baik
Agar As Built Drawing Anda tidak menjadi penghambat dalam pengurusan SLF, berikut beberapa tips praktis yang bisa diterapkan:
- Dokumentasikan perubahan sejak awal proyek
- Libatkan tim drafter atau konsultan teknis secara berkala
- Manfaatkan perangkat lunak desain yang sesuai, seperti AutoCAD, Revit, atau BIM.
- Koordinasi antar tim harus berjalan dengan baik
- Gunakan jasa konsultan SLF berpengalaman
Mengapa Perlu Konsultan SLF Profesional?
Tidak semua orang memahami secara menyeluruh regulasi teknis, prosedur birokrasi, dan standar dokumen yang berlaku dalam pengurusan SLF.
Apalagi jika bangunan Anda berada di wilayah yang memiliki aturan khusus atau zonasi ketat.
Dengan menggunakan jasa PT. Semesta Rancang Symphoni (Serasy), Anda akan dibantu oleh tim profesional yang sudah berpengalaman dalam berbagai proyek SLF, mulai dari bangunan komersial, industri, hingga hunian.
Kami memahami secara mendalam teknis penyusunan As Built Drawing dan dokumen lainnya, serta memiliki jaringan yang kuat dengan instansi terkait.
As Built Drawing bukan sekadar gambar teknis tambahan, melainkan dokumen kunci dalam pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Tanpa gambar ini, proses verifikasi dan persetujuan bisa terhambat, bahkan berisiko ditolak. Fungsinya mencakup verifikasi teknis, dasar dokumentasi pemeliharaan, hingga aspek legal formal sebuah bangunan.
Jika Anda sedang mengurus SLF atau mempersiapkan dokumen perencanaan bangunan, pastikan As Built Drawing Anda disusun oleh profesional.
Pilihlah konsultan SLF tepercaya seperti Serasy untuk memastikan proses yang cepat, lancar, dan sesuai regulasi. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik.